Membaca sesuatu sebagai tanda kesialan itu hukumnya makruh, dan dianjuran untuk selalu beroptimis dalam segala hal.
Dari Buraidah r.a. bahwa Nabi saw. tidak pernah merasa sial karena adanya sesuatu.(HR Abu Dawud dengan sanad Shahih)
Rabu, 23 April 2014
Larangan Membaca Tanda Kesialan dari Sesuatu.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)


0 komentar:
Posting Komentar